Pajak Sumber Pendapatan Utama, Imbasnya ke Properti

Terpantau sumber dari Pendapatan Negara Indonesia melalui Badan Pusat Statistik yaitu sumber penghasilan terbesar berasal dari pajak. Untuk data Pendapatan Negara sendiri diataranya. Sumber daya alam sebesar 207,7 T yaitu 7,4%. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 85,8 T yaitu 3,1%. Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 83,4T yaitu 3%. Bukan pajak lainnya sebesar 115,1 T yaitu 4,1%. Kemudian untuk sumber paling besar adalah yang sebagai kategori pajak sebesar 2.309,9T yaitu 82,4%.

Pajak yang ada sendiri yaitu diantaranya Pajak Dalam Negeri,  Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai. Kemudian Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Lainnya, Pajak Perdagangan Internasional, Bea Masuk, Pajak Ekspor. Hal tersebut dari Badan Pusat Statistik yang dikategorikan sebagai Pendapatan Negara kategori penerimaan pajak. Dominasi ini tidak hanya menunjukkan pentingnya pajak dalam mendukung anggaran negara, tetapi juga mencerminkan bagaimana sumber lain. Yaitu seperti sumber daya alam, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Layanan Umum (BLU) hanya memberikan kontribusi relatif kecil.

Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS) – Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2022-2024

Pendapatan

Komposisi Pendapatan Negara

Selain pajak, sumber daya alam menyumbang sekitar 7,4% atau sebesar 207,7 triliun rupiah terhadap pendapatan negara. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkontribusi sebesar 85,8 triliun rupiah (3,1%), dan Badan Layanan Umum (BLU) menyumbang 83,4 triliun rupiah (3%). Di sisi lain, pendapatan bukan pajak lainnya mencapai 115,1 triliun rupiah, yang setara dengan 4,1% dari total pendapatan negara.

Pajak sendiri terdiri dari berbagai komponen, termasuk Pajak Dalam Negeri, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan, serta Pajak Perdagangan Internasional, seperti Bea Masuk dan Pajak Ekspor.

Efek Pajak terhadap Sektor Properti

Tingginya ketergantungan pada pajak sebagai sumber pendapatan negara memiliki dampak yang signifikan pada berbagai sektor, termasuk sektor properti. Peningkatan pajak, terutama pada properti, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), bisa menjadi salah satu faktor yang menahan laju pertumbuhan sektor ini.

Pengembangan properti, khususnya di wilayah perkotaan, sering kali berhadapan dengan tantangan dalam hal biaya pajak yang meningkat. Sehingga pada akhirnya dapat mengurangi margin keuntungan bagi pengembang dan menambah beban bagi konsumen. Selain itu, pajak yang tinggi pada properti mewah juga bisa mempengaruhi minat investasi dalam sektor ini. Terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan lokal.

Baca – Artikel Terkait

Secara keseluruhan, peran dominan pajak dalam pendapatan negara menunjukkan betapa pentingnya manajemen fiskal yang bijaksana dalam menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini juga termasuk bagaimana kebijakan pajak dapat mempengaruhi dinamika pasar properti di Indonesia. Bagi pemerintah, ini berarti perlunya keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Kemudian memastikan bahwa beban pajak tidak terlalu memberatkan sektor-sektor yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top